You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Uji 337 Sampel Produk Pangan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakpus Uji 337 Sampel Produk Pangan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menguji 337 sampel produk pangan dari tiga pasar tradisional, satu lokasi binaan (lokbin) dan satu pasar swalayan.

Pengawasan pangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat dan bahan berbahaya

Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengungkapkan, pengawasan produk pangan dilakukan di empat pasar dan satu super market.

"Kita targetkan 315 sampel, tapi bisa terealisasi 337 sampel atau 106,98 persen. Produk pertanian berjumlah 109 sampel, perikanan 140 sampel, dan peternakan 88 sampel," kata Sari, Senin (12/6).

Dinas KPKP Tingkatkan Pengawasan Produk Hewan

Menurutnya, berdasarkan hasil pengujian laboratorium, 99,7 persen produk produk pangan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

"Satu produk pertanian impor dinyatakan positif mengandung formalin. Sedangkan, untuk produk perikanan dan peternakan negatif," terangnya.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti temuan ini langsung dilakukan BAP dan penarikan produk untuk kemudian dimusnahkan.

"Pengawasan pangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat dan bahan berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer