You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Uji 337 Sampel Produk Pangan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakpus Uji 337 Sampel Produk Pangan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menguji 337 sampel produk pangan dari tiga pasar tradisional, satu lokasi binaan (lokbin) dan satu pasar swalayan.

Pengawasan pangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat dan bahan berbahaya

Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengungkapkan, pengawasan produk pangan dilakukan di empat pasar dan satu super market.

"Kita targetkan 315 sampel, tapi bisa terealisasi 337 sampel atau 106,98 persen. Produk pertanian berjumlah 109 sampel, perikanan 140 sampel, dan peternakan 88 sampel," kata Sari, Senin (12/6).

Dinas KPKP Tingkatkan Pengawasan Produk Hewan

Menurutnya, berdasarkan hasil pengujian laboratorium, 99,7 persen produk produk pangan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

"Satu produk pertanian impor dinyatakan positif mengandung formalin. Sedangkan, untuk produk perikanan dan peternakan negatif," terangnya.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti temuan ini langsung dilakukan BAP dan penarikan produk untuk kemudian dimusnahkan.

"Pengawasan pangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat dan bahan berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1812 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1385 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1049 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye966 personAnita Karyati